LOMBA FLASHMOB PGRI YOGYAKARTA
KETENTUAN UMUM
a. Pelaksanaan lomba flashmob pada hari Kamis, 23 Nopember 2023 di SMK Negeri 3 Yogyakarta pukul 07.00 -selesai
b. Peserta adalah wakil guru di masing-masing cabang (kemantren) PGRI Kota Yogyakarta (bisa satu sekolah, tapi bersifat mewakili cabang).
c. Setiap peserta wajib mendaftar melalui link: https://forms.gle/hAPbaM3DJDPEWnDJ9
d. Peserta wajib memahami dan menyepakati semua ketentuan umum dan ketentuan lomba
e. Dewan Juri terdiri dari koreografer, praktisi dan Dosen dalam bidang seni tari
f. Keputusan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
g. Peserta lomba yang melanggar peraturan akan didiskualifikasi dari lomba
KETENTUAN LOMBA
a. Lomba yang ditampilkan adalah flashmob PGRI Kota Yogyakarta, bisa diunduh di: https://www.youtube.com/watch?v=FBxGT5GY3s8 atau https://www.youtube.com/watch?v=2qsYQ6R_xiI
b. Setiap tim wajib mengikuti gerakan sesuai instrument yang sudah dibakukan oleh PGRI Kota Yogyakarta
c. Setiap tim terdiri dari 7-10 orang
d. Peserta membuat atau mengeksplorasi kreatifitas pola lantai
e. Peserta menggunakan kostum dan makeup kreasi tim dan memperhatikan aspek kesopanan
f. Setiap peserta wajib memperhatikan keamanan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain
g. Peserta boleh membawa sendiri musik pengiring atau menggunakan musik pengiring dari panitia
h. Akan dipilih 5 (lima) penampil terbaik hasil dari penilaian dewan juri
KRITERIA PENILAIAN
a. Kekompakan tim
b. Kreatifitas
c. Kesesuaian dan kerapihan kostum
d. Total Appearance atau performance
Narahubung panitia:
a) Dra. Triana Nuriastuti, M.Pd. SD Negeri Tahunan Yogyakarta 0812-2912-6940
b) Agung Tri Susilo Raharjo, S.Pd. SD Keputran A Yogyakarta 0818-271-484