depo 25 bonus 25 slebew-smp LOMBA ARTIKEL NON PENELITIAN (GAGASAN)

LOMBA ARTIKEL NON PENELITIAN (GAGASAN)

Lomba Artikel Gagasan
  1. Tema

“Bangkit Guruku Maju Negeriku, Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh”

#Guru Agen Perubahan Perilaku

  1. Peserta

Peserta lomba adalah guru  yang masih aktif mengajar jenjang PAUD/TK, SLB, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK di wilayah Kota Yogyakarta.

  1. Ketentuan Penulisan:
  • Peserta yang pernah juara I pada Lomba Artikel Non Penelitian (Gagasan) tahun 2020 tidak diperkenankan ikut
  • Peserta terbatas hanya untuk guru PNS Golongan IV/a ke bawah atau Non PNS
  • Artikel berkaitan dengan tema yang ditentukan, tidak boleh mengandung unsur SARA, pornografi, dan menjelekkan/menghina orang lain.
  • Artikel berkaitan dengan pengamatan, pandangan atau gagasan penulis terhadap suatu hal yang dianggap menarik, apabila mengutip suatu pendapat atau data, penulis harus mencantumkan sumbernya atau membuat daftar pustaka di halaman belakang artikel.
  • Sistematika Artkel: Judul, Nama penulis dan lembaga, Abstrak dan kata kunci, Pendahuluan, Pembahasan (Bagian inti), Penutup, dan Daftar rujukan
  • Artikel yang diikutsertakan harus asli (bukan saduran, terjemahan, dan belum pernah diikutsertakan dalam lomba sejenis) dan belum pernah di muat mass media apapun.
  • Naskah tidak lebih dari 5 halaman dan Font yang digunakan times new roman, ukuran 12, spasi 1,5 margin standar (4-3-3-3) dicetak dengan kertas kuarto (A4)
  • Naskah dikirim dalam bentuk print out (cetak) sebanyak 3 bendel ke panitia dilampiri identitas diri dan pengesahan dari kepala sekolah dan mengunggah karyanya dalam bentuk pdf: https://bit.ly/lombaartikel_pgriyk2021
  • Naskah tidak perlu dijilid, akan tetapi cukup di steples saja
  • Setiap peserta hanya berhak mengirimkan satu judul atau karya.
  • Setiap naskah akan dilakukan pengecekan similarity (plagiarism) nya oleh panitia.
  1. Narahubung dan Tempat Pengumpulan Naskah

Naskah bisa diserahkan langsung ke:

1) Sri Suyatmi, S.Pd. SMA N 8 Yogyakarta, Jl. Sidobali no. 1 Mujamuju Yogyakarta 085878577741
2) Dra. Suwinarni, MM. SMA N 8 Yogyakarta, Jl. Sidobali no. 1 Mujamuju Yogyakarta 085878577741
3) Muh Safi’i, S.Ag., M.Pd. SLB N 2  Yogyakarta, Jl. Panembahan Senopati 46 Yk 081328881963
  1. Waktu Pelaksanaan
  • Pengiriman naskah paling lambat Rabu, 10 Nopember 2021
  • Penilaian akan dilaksanakan pada Kamis, 11 Nopember 2021
  • Pengumumam kejuaraan akan dilaksanakan pada Kamis, 25 Nopember 2021 pada saat upacara peringatan HUT PGRI ke 76 dan Hari Guru Nasional 2021.

 

  1. Kriteria Penilian:
No Keriteria Skor ( 1 -100) Bobot

(%)

Nilai

(skor x bobot)

A.      Kriteria Umum
  1.     Permasalahan sesuai dengan tugas guru
  2.     Sistematika sesuai ketentuan
  Jumlah 5 %
B.      Abstrak dan kata kunci 10 %
C.      Pendahulan  
  1.     Keterpatan latar belakang  
  2.     Ketepatan rumusan masalah  
  3.     Kesuaian tujuan dengan rumusan masalah  
  Jumlah 20 %
D.      Kajian Teori  
  Kesesuaian kajian teori dengan permasalahan 25%
E.      Pembahasan  
  1.   Kesesuaian data dengan permasalahannya  
  2.   Kejelasan Ide penulis dalam upaya memecahkan masalah  
F.      Jumlah 35%
G.      Kesimpulan 5%
Jumlah Nilai Yang diperoleh
  Tingkat similarity (plagiarism)  
  NIlai Akhir      

 

  1. Penghargaan

Peringkat 1- 3 mendapatkan tropi, uang pembinaan dan piagam penghargaan.

-***-

contoh

HALAMAN PENGESAHAN

 

Naskah lomba Penulisan Artikel  Non Penelitian (Gagasan) dalam rangka HUT PGRI ke 76 tingkat Kota Yogyakarta dengan judul:

…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………..

Ditulis oleh:

Nama :
NIP :
NPA PGRI :
Unit Kerja :
Alamat Unit Kerja :

Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa tulisan ini adalah benar-benar merupakan hasil karya sendiri. Sedangkan kutipan, ringkasan, serta temuan dari karya orang lain saya tulis dan saya jelaskan sumbernya berdasarkan kode etik ilmiah.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya, dan apabila dikemudian hari ternyata pernyataan ini tidak benar, maka saya bersedia menerima sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku

Yogyakarta, ……………………. 2021

Mengetahui                                           Yang membuat pernyataan

Kepala Sekolah

 

…………………………………………..             ……………………………………………..

NIP/NPA PGRI                                                 NIP/NPA PGRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *